Inilah 5 Gubernur Koruptor di Indonesia

Inilah 5 Gubernur Koruptor di Indonesia - Kasus korupsi di kalangan pemimpin daerah, terutama gubernur kembali terjadi. Kali ini Gubernur Banten, Ratu Atut, yang menjadi tersangka kasus suap Pilkada Lebak, Banten dan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di Tangerang.

Gubernur perempuan satu-satunya di Indonesia dari partai Golkar ini, dikabarkan terlibat korupsi demi membiayai keluarganya dan eksistensi dirinya di pemerintahan serta partainya. Sudah dua priode, Ratu Atut menjadi gubernur di Banten. Anggota keluarganya, juga dikenal telah lama berada di pemerintahan Banten, seperti adiknya yang berada di DPRD Banten dan adik iparnya, yang menjadi Walikota Tangsel.

Ternyata kasus korupsi yang melibatkan pemimpin daerah, terutama gubernur, tidak hanya terjadi kali ini saja. Sebelumnya, sudah ada beberapa gubernur yang dinyatakan sebagai tersangka kasus korupsi di daerah-daerah di Indonesia. Siapa saja para gubernur koruptor itu? Inilah mereka:

1. Rusli Zainal, Riau
Gubernur daerah yang terkenal dengan kebakaran hutannya ini, dinyatakan sebagai tersangka kasus korupsi dalam kasus Perubahan Perda No.6 Tahun 2010 tentang Penambahan Anggaran Pembangunan Venue, untuk Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-18 di Pekanbaru. Selain itu, Rusli Zainal juga dianggap menerima suap dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terkait perubahan Perda tersebut.

Dan, sekaligus juga tersangka dalam kasus korupsi Penerbitan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman, di kabupaten Pelalawan. Karena aksinya ini, Kejaksaan sampai menerbitkan tiga surat perintah untuk penyidikan terhadap kasusnya.

2. Syamsul Arifin, Sumatera Utara
Sebelum menjabat sebagai gubernur Sumatera Utara, Syamsul Arifin pernah menjabat sebagai bupati Langkat selama 9 tahun yaitu sejak 1999 sampai dengan 2008. Kasus korupsi itu terjadi pada masa dirinya menjadi bupati, yaitu korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Langkat sebesar 98 milyar rupiah. Korupsi ini pun dianggap merugikan negara, dan Syamsul Arifin resmi menjadi tersangka kasus korupsi pada saat menjabat menjadi gubernur, sehingga jabatan gubernurnya di copot.

3. Agusrin Najamudin, Bengkulu
Bengkulu, sebuah provinsi yang dianggap jauh dari hiruk pikuk korupsi ternyata gubernurnya menjadi tersangka kasus korupsi. Gubernur Bengkulu, Asgusrin Najamudin didakwa kasus korupsi APBD Bengkulu senilai 27 miliar rupiah dan Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan Bea Penerimaan Hak atas Tanah dan Bangunan Bengkulu pada 2006 – 2007. Agusrin dibebaskan dari tuduhan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena dianggap kasusnya dianggap tidak memenuhi unsur pidana korupsi. Namun akhirnya Agusrin di penjara selama empat tahun di pengadilan Mahkamah Agung pada Januari 2012.

4. H. Awang Faroek Ishak, Kalimantan Timur
Dari tanah Borneo, terdapat gubernur Kalimantan Timur yang menjadi tersangka dalam kasus korupsi pengelolaan dana hasil penjualan saham PT. Kaltim Prima Coal, milik Pemda Kutai Timur, oleh PT Kutai Timur Energy sekitar 56 miliar rupiah. Tapi kasus ini dihentikan oleh Kejaksaan Agung melalui Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), karena dianggap tidak menggambarkan keterlibatan gubernur. Penghentian yang mengundang banyak pertanyaan dari berbagai pihak dan pihak Kejaksaan dianggap tidak serius menangani kasus korupsi PT.Kaltim Prima Coal.

5. Thaib Armaiyn, Maluku Utara
Di daerah timur, tepatnya Maluku Utara, gubernur Thaib Armaiyn menjadi tersangka dalam kasus korupsi APBD Maluku Utara sebesar 6,7 miliar rupiah, dan Dana Tak Terduga pemerintah provinsi Maluku Utara di tahun 2004. Karena dugaan kasus korupsi ini, Thaib Armaiyn sempat dicekal tidak boleh bepergian ke luar negeri dan karirnya di dunia politik pun selesai. Padahal sebelum menjadi tersangka kasus dugaan korupsi di Maluku Utara, Thaib Armaiyn akan mencalonkan diri menjadi anggota legislatif dari Partai Demokrat.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar