ICW: Artis Yang Nyambi Jadi Istri Siri Koruptor Layak Jadi Tersangka

ICW: Artis Yang Nyambi Jadi Istri Siri Koruptor Layak Jadi Tersangka - Beberapa artis telah masuk sebagai saksi dari kasus-kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU), seperti kasus yang dialami artis Jennifer Dunn yang diduga menerima aliran dana Tubagus Chaeri Wardana (Wawan). Namun, hingga saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga menetapkan artis tersebut sebagai tersangka.

Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Ade Irawan menilai ada tiga relasi tersangka TPPU dengan seorang artis. Pertama, kepentingan hedon atau memfoya-foyakan hasil pencucian uang tersebut dengan membelikan barang ataupun apartemen.

"Kedua, relasi profesional yaitu hubungan kerja antara si tersangka korupsi dengan artis. Ketiga, relasi legal dari sisi agama. Misal artis jadi istri siri, dia diberi harta untuk kepentingan sembunyikan harta karena dia koruptor," kata Ade dalam diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (15/2).

Menurut Ade, yang paling berbahaya dalam relasi tersebut adalah relasi hubungan legal atau agama seperti pernikahan. Lantaran, si tersangka pencucian uang dapat menyembunyikan hartanya kepada sang istri.

"Saya kira KPK penting memastikan relasi tadi," kata dia.

Ade menambahkan peluang artis yang akan terkena UU TPPU yang dijadikan istri siri lebih besar ketimbang relasi yang lain untuk dijadikan sebagai tersangka. Pasalnya, artis ini mengetahui aliran dana dari suaminya yang seorang koruptor.

"Mestinya kena. Kalau dia tahu uang itu dari tindak pidana, atau patut diduga mengetahui, dia mestinya kena karena pelaku pasif," pungkas dia.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar