Dituduh Memperkosa, Warga Madiun Disiksa dan Dipaksa Jilati WC Oleh Oknum TNI

Dituduh Memperkosa, Warga Madiun Disiksa dan Dipaksa Jilati WC Oleh Oknum TNI - Kasus tersangka pencabulan, Anang Aji Prasetyo, yang dilarang dibesuk di Polsekta Manguharjo, Kota Madiun, Jawa Timur, ternyata membuka fakta lain. Sebelum dimasukkan ke sel, tahanan diketahui mengalami penyiksaan oleh oknum TNI AD.

Menurut penuturan ibu Anang Aji Prasetyo, Mariyami, seperti yang diceritakan putranya kepada dirinya, sebelum Anang ditahan, di rumah oknum TNI-AD berinisial GF, Anang diminta untuk menjilati WC. Setelah itu, dibawa ke suatu tempat di kawasan Jalan Diponegoro Kota Madiun. Di tempat ini, Anang dipukuli oleh GF dan seorang lagi temannya yang juga oknum TNI-AD. Setelah itu, di Polsek Anang diminta mengaku sebagai pemerkosa.

“Cerita anak saya (Anang), seperti itu. Dia mengalami perlakuan tidak manusiawi. Selain dipukuli sampai lebam, juga dipaksa untuk mengoleskan balsam pada mata dan kemaluannya. Padahal anak saya bukan pemerkosa”, terang Mariyami kepada LICOM di rumahnya, Jum’at (07/02/2014).

Atas perlakuan tidak manusiawi yang menimpa keponakannya, Joko Mulyono, melaporkan GF ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) Madiun. “Sudah saya laporkan ke Denpom. Anang juga sudah divisum”, katanya.

Diberitakan sebelumnya, dengan mencarter dua Angkota serta menggunakan mobil pribadi dan beberapa sepeda motor, puluhan warga ngamuk dan mendatangi Polsek Manguharjo, di Jalan Yos Sudarso, Kota Madiun, Selasa lalu. Kedatangan mereka, untuk mempertanyakan alasan polisi tidak mengijinkan keluarga membesuk tahanan.

Puluhan warga Jalan Puter, RT 15 RW V Kelurahan Nambangan Kidul, Kecamatan Manguharjo ini menduga, ada yang tidak beres terhadap diri tersangka. “Sejak dibawa ke Polsek, kami pihak keluarga tidak boleh menjenguk. Ada apa ini? Padahal sudah empat hari. Kami khawatir terjadi sesuatu terhadap cucu saya”, kata nenek tersangka, Siti Romlah (56) kepada LICOM di Mapolsek Manguharjo.

Dijelaskan seorang warga yang turut datang ke Polsek, Sarmini (42), pencabulan yang dilakukan Anang tidak tertangkap tangan oleh siapapun. Tuduhan pencabulan tersebut datang dari paman korban yang juga diketahui berprofesi sebagai TNI AD. “Pada Kamis lalu sekitar pukul 20.30 WIB, tiba-tiba paman pacarnya Anang yang katanya bertugas sebagai tentara di sebuah kesatuan di Madiun, Gafur, datang dan menjemput paksa. Konon, Anang sudah melakukan tindakan pencabulan dan asusila kepada keponakannya, AM (17) yang masih berstatus pelajar,” paparnya yang juga istri ketua RT.

Setelah dijemput, Anang juga diarak dan dipaksa agar mengetuk setiap rumah warga sekitar. “ketika yang punya rumah keluar, Anang disuruh menjilati kakinya sambil berkata “Aku asu, Aku asu, Aku asu (Saya anjing, Saya anjing, saya anjing),” cerita Sarmini seraya menambahkan bahwa waktu itu, dirinya sudah memintakan maaf ke Pak Gafur tapi Gafur tetap mengarak Anang begitu. Ibu tersangkapun pingsan mengetahui anaknya diperlakukan sedemikian rupa.

Puas mengarak Anang di kampungnya sendiri, kedua orangtua korban beserta Gafur membawa tersangka ke Polsek Mangunharjo. Sejak saat itu, keluarga tersangka yang datang tidak diijinkan masuk. “keluarga baru diijinkan menjenguk setelah warga kampung beramai-ramai datang. Itupun hanya Ibunya. Yang lainnya diminta pulang. Kabarnya Anang sedang sakit dan matanya tidak bisa melihat,” jelas Sarmini.

Ketika dikonfirmasi wartawan perihal larangan terhadap keluarga menjenguk tersangka yang sudah ditahan beberapa hari, Kapolsek Manguharjo, Kompol Agus Suharyono berdalih bahwa pihaknya khawatir keluarga akan shock ketika melihat Anang dalam tahanan. “Kami khawatir kalau keluarga tidak siap mental dan shock melihat putranya dalam tahanan. Bukan karena apa-apa. Tersangka sehat kok. Begitu juga matanya, bisa membaca nama saya,” elak Kapolsek.

Dia menjamin, Polisi hanya menangani kasus pencabulan yang dilaporkan oleh orang tua korban. Namun jika ada tindak pidana lain yang dilaporkan, akan dilakukan penyelidikan. “tersangka sudah mengakui perbuatannya berbuat cabul di beberapa hotel di Kota Madiun. Namun jika ada tindak pidana lain yang dilaporkan, akan kami lakukan lidik,” tegasnya.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar