Wakil Rakyat? Rapat Komisi III DPR, Hanya 4 Orang yang Hadir Dari 49 Anggota

Wakil Rakyat? Rapat Komisi III DPR, Hanya 4 Orang yang Hadir Dari 49 Anggota - Rapat kerja (Raker) Komisi III DPR RI dengan tiga calon Hakim Agung (MA) dalam rangka pembuatan makalah oleh 3 calon hakim MA hanya dihadiri 4 anggota Komisi III DPR dari 49 anggota Komisi III DPR.

Pantauan Tribunnews.com, Kamis (23/1/2014), rapat pembuatan makalah calon hakim MA itu dimulai sekitar pukul 11.00 WIB. Padahal dijadwal harusnya dimulai pukul 10.00 WIB.

Yang hadir cuma 4 anggota Komisi III DPR padahal yang tandatangan di daftar hadir ada 7 anggotanya.

Adapun keempat anggota Dewan yang hadir adalah Bachruddin Nasori (PKB), M Nurdin (PDIP), Markus Silano (Demokrat), dan Tjatur Sapto Edy (PAN).

Sementara ketiga anggota Dewan yang tidak hadir namun ada tanda tangan hadir di absen adalah Trymedia Pandjaitan (PDIP), Eddy Sadelli (Demokrat), dan Ahmad Kurdi (PPP).

Agenda rapat adalah "Pembuatan Makalah Calon Hakim Agung". Rapat dipimpin oleh Tjatur Sapto Edy.

"Calon hakim MA silakan ambil amplop judul makalah yang kami sediakan dan menulis makalahnya," kata Tjatur.

Ketiga calon hakim agung yang ikut hadir dalam seleksi pembuatan makalah adalah Maria Anna Samiyati, H Sudharjono, dan Sunarto. | Tribunnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar