Akhirnya KPI Beri Sanksi Pesbukers dan Dahsyat

Akhirnya KPI Beri Sanksi Pesbukers dan Dahsyat - Komisi Penyiaran Indonesia memberikan sanksi pengurangan durasi terhadap dua program siaran di dua stasiun swasta. Yakni Pesbukers yang ditayangkan di ANTV dan Dahsyat yang ditayangkan di RCTI. Dalam surat bernomor 90/K/KPI/01/14 dan 91/K/KPI/01/14, durasi kedua program tersebut dipotong selama 30 menit.

Dalam surat itu tertulis pelanggaran kedua program tersebut termasuk ke dalam kategori pelanggaran ketentuan perlindungan anak, serta norma kesopanan dan kesusilaan. Kategori ini terdapat pada Panduan Program Penyiaran Pasal 9, Pasal 14 ayat (2), dan Pasal 21 ayat (1). Juga terdapat pada Standar Program Siaran Pasal 9, Pasal 15 ayat (1), dan Pasal 37 ayat (4) huruf a.

Pada program Pesbukers, bentuk pelanggaran yang dimaksud oleh KPI yaitu penayangan adegan dua presenter sedang berpelukan di lantai studio selama kurang-lebih 3 menit pada 19 Desember 2013 pukul 18.23 WIB. Sedangkan pada program Dahsyat terdapat adegan seorang presenter mempermainkan seorang anak sampai menangis.

Sebelumnya kedua program tersebut telah diberikan sanksi teguran tertulis sebanyak dua kali pada kisaran tahun 2011-2013 lalu. Tapi, menurut KPI, kedua televisi swasta tersebut masih menayangkan adegan serupa.

Selain program Pesbuker, ANTV juga mendapat sanksi teguran atas program Campur-campur yang ditayangkan pada 18 dan 21 November 2013 pukul 20.00 WIB. Program itu menampilkan adegan Limbad menusukkan besi ke bagian lehernya, membenturkan kepala ke tabung gas, dan memakan paku. Sedangkan Campur-campur tertanggal 21 November menampilkan adegan Limbad memakan beling. | Tempo.co

Tidak ada komentar:

Posting Komentar