Inilah 5 Perang Panas Ahok vs KPAI Karena Siswa SMA 46 Pembajak Bus - Ulah siswa SMAN 'Texas' 46 Jakarta yang nekat membajak bus memicu silang pendapat Wagub DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Ahok dan KPAI saling lontar kritik pedas.
Perang panas ini berawal saat 36 pelajar yang diduga melakukan pembajakan Kopaja 615 jurusan Lebak Bulus-Tanah Abang pada 17 Oktober 2013 lalu tidak dipidana. Pihak sekolah dan orangtua di hadapan petugas kepolisian sepakat untuk tidak membawa kasus tersebut ke ranah hukum.
Ahok berpendapat anak-anak tersebut harus dididik. Bila tidak, mereka berpotensi menjadi calon bajingan. Menurut Ahok, masyarakat harus dilindungi dari semua aksi kejahatan, termasuk yang dilakukan oleh anak-anak. Ahok berpandangan, hukum haruslah melindungi orang yang taat aturan, bukan orang yang melanggar aturan.
Pendapat Ahok disentil Ketua Divisi Pengawasan KPAI M Ihsan. Ia menilai Ahok sebagai seorang pemimpin antikritik. Menurut Ihsan, pemimpin diikat dengan sumpah jabatan. Jadi harus menjaga etika, kesopanan dan perilaku serta menjadi teladan. "Tetapi kenapa ketika diingatkan Ahok marah besar sampai berani mengatakan lembaga negara menghabiskan uang karena tidak ada kerjanya," jelasnya.
Perang kian membara setelah Ahok melontarkan wacana pembubaran komisi-komisi yang tidak ada kerjanya, termasuk KPAI. KPAI membalas serangan Ahok dengan melontarkan kritik Ahok tidak mengerti UU.
Ahok balik menuding KPAI-lah yang tidak memahami UU. Di dalam UU, seorang anak memang memiliki hak untuk sekolah dan itu dijamin oleh negara. Namun, dalam pemenuhan haknya, sebaiknya sang anak juga tidak merugikan hak orang lain.
Berikut 5 perang panas Ahok Vs KPAI gara-gara siswa SMA 'Texas' pembajak bus:
1. Bubarkan Komisi 'Nganggur'
Ahok punya usul mengejutkan. Dia meminta agar komisi-komisi yang tidak ada kerjanya dibubarkan saja. Ahok mencatat ada 70-an komisi yang mesti dievaluasi karena menghabiskan uang negara.
"Di Indonesia pasca reformasi, harusnya banyak komisi-komisi dibubarin saja supaya nggak banyak keluar uang negara. Itu pernyataan saya," kata Ahok di balai kota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Rabu (20/11/2013).
"Contoh komisi yang perlu dibubarkan apa Pak?" tanya wartawan.
"KPAI misalnya kan, menurut saya nggak jelas. Cuma nggak bisa dibubarkan karena UU, musti rapat DPR," jelas Ahok.
Selain KPAI atau Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Ahok juga melihat beberapa komisi lainnya tak memiliki bidang kerja yang jelas.
"Misalnya, Komisi Penanggulangan AIDS. Yang kerja juga puskesmas-puskesmas juga. Kemudian Komisi Hukum Nasional, pernah dengar nggak? JE Sahetapi saja bilang suruh bubarin kok. Untuk apa komisi itu lagi? Nah kita harus berani. Waktu saya di Komisi II DPR RI saya sudah bilang itu harus dibubarkan. Di Indonesia ada sekitar 70 lebih yang bisa dibubarkan," tutupnya.
2. Jangan Cuma Jago Kritik, Kasih Solusinya!
Ahok dikenal dengan ucapannya yang lugas dan tegas. Salah satunya soal keberadaan komisi negara yang dianggapnya hanya membuang uang negara. Apalagi, komisi yang ada itu tak ada kerjanya.
"Kalau menghabiskan uang negara untuk apa? Kalau komisi nampung-nampung orang buat kritik saja untuk apa? Kita bisa bayangin nggak sih? Sekarang solusinya apa? Kita bukan pecat orang, cuma mindahin kok. Maksud saya, kalau kritik bisa kasih tahu kita dong, apa solusinya?" jelas Ahok di balai kota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Rabu (20/11/2013).
Ahok kemudian menjelaskan maksudnya soal kritik. Ahok memang meradang kala dirinya diserang aktivis Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) soal ucapannya terkait anak sekolah yang membajak bus.
Ahok sempat berucap kalau anak-anak itu tak diberi sanksi akan menjadi bajingan. "Jadi masuk akal. Ngerti nggak UU, UU itu mengatur haknya orang, tapi ketika hak Anda yang Anda pakai itu mengganggu orang lain, UU itu akan dikenakan pada Anda," jelasnya.
Ahok melanjutkan, soal anak itu, semua siswa wajib untuk mentaati peraturan. "Jadi kalau dia bilang, saya harus mendapatkan hak saya untuk dididik, itu benar. Tapi ketika hak Anda tidak Anda pakai untuk sekolah, tidak untuk tertib, maka anda dihukum. Itu baru namanya UU. Makanya bayangin anggota Komisi nggak ngerti UU seperti itu. Ngapain ngabisin uang negara untuk bayar mereka," tutupnya.
3. KPAI Sebut Ahok Pemimpin Antikritik
Ketua Divisi Pengawasan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) M Ihsan kembali melontarkan kritik pedas kepada Wagub DKI Basuki T Purnama atau Ahok. Dia menilai sebagai seorang pemimpin Ahok antikritik.
"Kenapa Ahok begitu marahnya? Apakah salah kalau diingatkan istilahnya tidak tepat menggunakan "calon bajingan", "Goblok", dll. Saya heran dan kaget, kok Ahok begitu emosinya menanggapi kritik terhadap sikapnya yang dianggap tidak etis sesuai dengan sumpah jabatan tentang istilah "calon bajingan", "guru goblok", murid goblok", dll," jelas Ihsan.
Hal ini disampaikan Ihsan dalam keterangan pers menanggapi pernyataan Ahok soal KPAI, Rabu (20/11/2013).
Menurut Ihsan, pemimpin diikat dengan sumpah jabatan. Jadi harus menjaga etika, kesopanan dan perilaku serta menjadi teladan. "Tetapi kenapa ketika diingatkan Ahok marah besar sampai berani mengatakan lembaga negara menghabiskan uang karena tidak ada kerjanya," jelasnya.
4. KPAI juga Tuding Ahok Tidak Paham UU
Ihsan berpendapat Ahok tidak memahami UU karena KPAI dalam pasal 76 UUPA bertugas melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan perlindungan anak dan memberi masukan pada presiden.
"Pengawasan yang dilakukan KPAI jika sudah masuk ke ruang publik, maka sepantasnya diingatkan agar ada berita yang berimbang. Saya heran, apa yang sedang dalam pikiran seorang wakil gubernur, kenapa begitu marahnya jika ingatkan," terang Ihsan lagi.
Ihsan melanjutkan, kinerja KPAI bukan Ahok yang mengevaluasi, ada DPR Komisi VIII sebagi mitra kerja dan presiden yang mengangkat Komisioner KPAI.
"Sebaiknya Ahok fokus menyelesaikan agenda yang menumpuk di DKI Jakarta daripada mengumbar kemarahan semakin menunjukkan karakter pemimpin yang perlu dipertanyakan. Kinerja positif Gubernur DKI Jakarta jangan dirusak oleh arogansi Ahok yang menyerang dengan cara-cara yang tidak terhormat terhadap individu dan lembaga," urainya.
"Semoga ada waktu untuk muhasabah bagi kita semua agar lebih rendah hati ketika diberi amanah. Masyarakat akan semakin simpatik pada Jokowi-Ahok," tambahnya lagi.
5. Ahok Balas Justru KPAI Tidak Ngerti UU
Ketua Divisi Pengawasan KPA) M Ihsan mengatakan Ahok sebagai seorang pemimpin yang antikritik dan tidak mengerti undang-undang (UU). Hal itu diungkapkan Ihsan setelah mendengar pernyataan Ahok yang ingin agar beberapa komisi yang ada di negeri ini dibubarkan.
Apa tanggapan Ahok?
"Dia bilang saya tidak ngerti undang-undang? Saya bilang justru kamu yang tidak mengerti undang-undang," ujar Ahok di Balaikota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Rabu (20/11/2013) malam.
Ahok menjelaskan, di dalam UU, seorang anak memang memiliki hak untuk sekolah dan itu dijamin oleh negara. Namun, dalam pemenuhan haknya, sebaiknya sang anak juga tidak merugikan hak orang lain.
"Ketika hak anak itu dipakai untuk menghilangkan hak anak orang lain, dia harus dihukum. Karena di dalam UU kan diatur bahwa dia harus tertib hukum. Jadi UU dibuat untuk melindungi yang baik dari yang jahat. Gitu loh. Bukan melindungi yang jahat. Jadi jangan dibolak-balik," jelas Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur ini mengatakan, memang KPAI tidak mudah untuk dibubarkan begitu saja, harus dibahas di DPR dan mengubah UU. Namun, jika KPAI tidak bekerja sesuai porsinya, maka Ahok pun pesimis dengan lembaga negara yang berhubungan dengan anak ini.
"Kalau mau dibubarkan memang tidak bisa, karena undang-undang, dan musti lewat rapat DPR," kata Ahok.
"Kadang-kadang, komisi-komisi yang keblinger tidak jelas menjalankan fungsinya, lebih baik dibubarkan. Jangan sampai habiskan uang negara, karena masih banyak rakyat yang miskin. Kira-kira dulu waktu saya di Komisi II ada sekitar 76 komisi yang perlu dibubarkan saja," tambah Ahok. | detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar