Perilaku tidak menyenangkan itu dialami Fransiska (nama samaran) ketika sedang di dalam kereta dari Rawa Buntu menuju Tanah Abang. Karena saat itu dia terlambat, gerbong khusus wanita telah penuh dan dia harus masuk gerbong umum biasa
"Awalnya aku tidak merasakan apa-apa dan dibelakangku ada cowok dengan membawa tas ranselnya. Tapi lama-lama saya merasakan ada orang yang berusaha melepas tali braku. Awalnya aku pikir hanya perasaanku saja, aku geser sedikit untuk mencari sela, lama-lama kok makin berasa ada yang berusaha melepas tali braku," ujar Fransiska, pada 24 Desember 2013.
Lelaki terlihat sengaja menempelkan bagian vitalnya ke penumpang wanita |
Saat melapor, Fransiska ditemani saksi yang melihat kejadian. Saat itu, saksi tersebut mengira pria yang tidak bertanggung jawab itu ialah suaminya. Akhirnya Fransiska membuat laporan di stasiun Jurangmangu yang selanjutnya dilanjutkan di Polres Jakarta Selatan.
Sayangnya, di kantorpolisi tidak menemukan pasal apa yang akan dijatuhkan ke pelaku, karena di dalam pasal UU jika kalau sudah ada korban baru bisa dikenakan pasal dan hukuman, kalau baru percobaan tidak bisa dikenakan pasal.
"Padahal, saya ingin buat pelaku jera dengan harapan dia bisa di penjara sebulan. Tapi ternyata tidak bisa, Ternyata ini alasan mengapa banyak korban pelecehan di dalam angkutan tidak melaporkan kejadian tersebut," tukas Fransiska lagi dengan kesal. | Memobee.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar