Pengajian MTA di Magetan Dibubarkan Paksa Oleh Warga

Pengajian MTA di Magetan Dibubarkan Paksa Oleh Warga - Warga Desa Banjarejo, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, mengusir jemaah Majelis Tafsir Alquran (MTA) agar tidak melakukan kegiatan di kampungnya.  Warga setempat menilai, MTA menyimpang dari ajaran Islam pada umumnya.

Jemaah MTA Banjarejo menolak tudingan menyimpang dan bersikukuh tidak akan membubarkan diri karena keberadaannya dilindungi undang-undang negara. Namun, karena aparat setempat tidak menginginkan ada keributan, jemaah MTA diminta untuk menghentikan sementara kegiatan keagamaannya.

Kesepakatan itu setelah adanya dialog antara warga Desa Banjarejo dan jemaah MTA di kantor Kecamatan Barat yang diprakarsai camat setempat. Dialog antar warga Banjarejo dan pengikut MTA itu cukup alot karena keduanya bersikukuh pada pendiriannya. Tetapi, setelah dijelaskan aparat setempat, pihak jemaah MTA bersedia menghentikan sementara kegiatan keagamaan mereka di desa itu.

"Jemaah MTA bersedia menghentikan sementara kegiatan keagamaan di Desa Banjarejo. Karena itu, warga Desa Banjarejo kami harapkan bisa menahan diri. Mudah-mudahan kesepakatan ini bisa saling dihormati. Karena itu, kami minta warga bisa pulang ke rumahnya masing-masing," seru Camat Barat Yok Muryadi di hadapan ratusan massa yang mendatangi dialog tokoh warga Desa Banjarejo dan pimpinan MTA setempat, di kantor Kecamatan Barat, Senin (23/12/2013).

Pembubaran kegiatan jemaah MTA dilakukan warga setempat saat jemaah MTA sedang melakukan pengajian rutin di rumah Hj Amirsari, warga Desa Banjarejo, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan. Penolakan adanya kegiatan jemaah MTA di Desa Banjarejo itu melibatkan ratusan orang yang mengaku dari warga setempat. Ratusan massa itu dipimpin Agus Tri Widodo, Kepala Desa (Kades) Banjarejo, dan Purwadi, tokoh agama setempat.

Pengajian jemaah MTA di rumah Hj Amirsari itu rutin dilakukan sejak Agustus 2013 lalu. Selama itu, tidak ada keluhan dari warga setempat. Namun, kali ini tiba-tiba ratusan warga yang mengatasnamakan warga Desa Banjarejo yang dipimpin Kadesnya dan tokoh agama setempat mendatangi dan meminta pengajian MTA itu dibubarkan.

"Kegiatan jemaah MTA di desa ini sangat meresahkan warga dan ajaran MTA bertentangan dengan pemahaman agama dan budaya masyarakat Desa Banjarejo," kata Agus Tri Widodo kepada jemaah MTA yang mengikuti pengajian itu.

Situasi pertemuan antara warga Desa Banjarejo dan jemaah MTA dijaga ketat aparat Polri dan TNI, bahkan sejumlah aparat harus mengamankan secara perorangan pimpinan MTA yang mendatangi pertemuan di kantor kecamatan itu. Penjagaan ketat itu dilakukan karena sebelumnya ada ancaman akan aksi anarkistis yang dilakukan warga Desa Banjarejo kepada tokoh MTA yang hadir dalam pertemuan itu.

Pertemuan yang berlangsung dari pukul 12.00 WIB itu berakhir sekitar pukul 16.25. Namun, karena massa yang mayoritas datang dari warga Banjarejo itu tidak bersedia membubarkan diri, sedangkan sejumlah tokoh dan jemaah MTA masih berada di ruang pertemuan, sejumlah aparat dari Koramil dan Polri setempat melakukan pengawalan kepada masing-masing tokoh MTA itu.

Setelah pimpinan dan jemaah MTA tidak berada di ruang pertemuan kantor kecamatan, ratusan warga mulai membubarkan diri. Pertemuan antar warga Desa Banjarejo dan jemaah MTA itu sepakat bahwa kegiatan MTA di Desa Banjarejo dihentikan sementara.

"Akhirnya, pihak MTA sepakat cooling down, tapi saya tidak tahu kalau nantinya ada kegiatan. Tetapi, pada intinya, masing-masing sepakat bisa menahan diri," kata Camat Yok Muryadi. | Tribunnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar