Semoga Allah mengampuni jika dia bertaubat.. |
Hanya saja, Dousari mengajukan syarat Faisal boleh dibebaskan dari hukuman penjara sekaligus vonis mati bia dia berhasil menghafal Al-Quran, tulis surat kabar Al-Yaum, seperti dilansir stasiun televisi Al Arabiya, Senin (15/10).
Pengadilan di sebuah provinsi di sebelah timur negara itu telah memutuskan Faisal bersalah membunuh Abdullah dalam sebuah perkelahian. Sesuai syariat Islam berlaku di Negeri Dua Kota Suci itu, dia divonis mati. Pelaksanaan hukuman mati dilakukan dengan cara dipenggal kepalanya.
Tapi, Faisal bisa bebas dari semua hukuman bila keluarga Abdullah mau mengampuni. Pengadilan Tinggi setempat mendorong agar Dousari mau memaafkan kesalahan Faisal.
Dousari menolak uang pengganti darah putranya. Dia hanya mengajukan syarat Faisal harus menghafal kitab suci umat Islam itu.
Dousari barangkali yakin Faisal tidak akan mengulangi dosa itu lagi bahkan bisa menjadi saleh setelah menghafal Al-Quran. Maklum saja, Al-Quran seharusnya menjadi pedoman hidup tiap muslim.
Sumber:
Pengadilan di sebuah provinsi di sebelah timur negara itu telah memutuskan Faisal bersalah membunuh Abdullah dalam sebuah perkelahian. Sesuai syariat Islam berlaku di Negeri Dua Kota Suci itu, dia divonis mati. Pelaksanaan hukuman mati dilakukan dengan cara dipenggal kepalanya.
Tapi, Faisal bisa bebas dari semua hukuman bila keluarga Abdullah mau mengampuni. Pengadilan Tinggi setempat mendorong agar Dousari mau memaafkan kesalahan Faisal.
Dousari menolak uang pengganti darah putranya. Dia hanya mengajukan syarat Faisal harus menghafal kitab suci umat Islam itu.
Dousari barangkali yakin Faisal tidak akan mengulangi dosa itu lagi bahkan bisa menjadi saleh setelah menghafal Al-Quran. Maklum saja, Al-Quran seharusnya menjadi pedoman hidup tiap muslim.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar