5 Perbuatan Dosa yang Membudaya

Mengintip siapa ukhti..??
 -Oleh: Redaksi Buletin Istiqomah-
 
1.GHIBAH (MENGGUNJING)
Dalam banyak pertemuan, sering kali yang dijadikan hidangannya adalah menggunjing (membicarakan orang lain). Padahal Allah Ta’ala melarang hal tersebut, & menyeru agar segenap hamba menjahuinya. Allah Ta’ala menggambarkan & mengidentikkan ghibah dgn sesuatu yang amat kotor & menjijikkan. Allah Ta’ala berfirman,
“Dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain. Apakah salah seorang di antara kamu suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik dengannya.” (Al Hujurat : 12)

Nabi menerangkan makna ghibah (menggunjing) dgn sabdanya, “Tahukah kalian apakah ghibah itu?” Mereka menjawab: “Allah & Rasul-Nya yang mengetahui”. Beliau bersabda: “Yaitu engkau menyebut saudaramu dgn sesuatu yang dibencinya”, ditanyakan: “Bagaimana halnya jika apa yang aku katakan itu (memang) terdapat pada saudaraku?” Nabi b menjawab: “Jika apa yang kamu katakan terdapat pada saudaramu maka engkau telah menggunjingnya (melakukan ghibah) & jika ia tak terdapat padanya maka engkau telah berdusta padanya.” (HR. Muslim 4/2001)

Jika ghibah adalah menyebutkan sesuatu yang terdapat pada diri seorang muslim, sedang ia tak suka (jika hal itu disebutkan), baik terkait permasalahan keadaan jasmaninya, agamanya, kekayaannya, hatinya, akhlaknya, bentuk lahiriyahnya & sebagainya. Caranyapun bermacam-macam. Diantara bentuk ghibah adalah dgn membeberkan ‘aib, menirukan tingkah laku atau gerak tertentu dari orang yang dipergunjingkan dgn maksud mengolok-olok.

Banyak orang meremehkan masalah ghibah. Padahal dlm pandangan Allah Ta’ala, hal itu adalah sesuatu yang keji & kotor. Ini dijelaskan dlm sabda Rasulullah , “Riba itu ada tujuh puluh dua pintu, yang paling ringan daripadanya sama dgn seorang laki-laki yang menyetubuhi ibunya (sendiri) & yang paling berat adalah pergunjingan seorang laki-laki atas kehormatan saudaranya.” (As-Silsilah Ash-Shahihah : 1871)

Wajib bagi orang yang hadir dlm suatu pertemuan yang sedangmenggunjingkan orang lain, utk mencegah kemungkaran & membela saudaranya yang dipergunjingkan. Nabi  amat menganjurkan hal demikian, sebagaimana dlm sabdanya, “Barangsiapa menolak (ghibah atas) kehormatan saudaranya, niscaya pada hari kiamat Allah akan menolak api Neraka dari wajahnya.” (HR Ahmad : 6/450, Shahihul Jami’ : 6238).

2.NAMIMAH (MENGADU DOMBA)
Namimah adalah mengadukan (mempertentangkan) ucapan seseorang kepada orang lain dgn tujuan merusak hubungan, memutus ikatan, serta  menyulut api kebencian & permusuhan antar sesama manusia.

Allah Ta’ala mencela pelaku perbuatan tersebut dlm firmanNya, “Dan janganlah kamu ikuti setiap orang yang banyak bersumpah lagi hina yang banyak mencela, yang kian kemari menebar fitnah.” (QS. Al-Qalam : 10-11)

Dalam sebuah hadits marfu’ yang diriwayatkan Hudzaifah d disebutkan, “Tidak akan masuk surga bagi Al Qattat (tukang adu domba].” (HR. Bukhari, lihat Fathul Bari : 10/472)

Dalam An-Nihayah karya Ibnu Katsir 4/11 disebutkan, “Al-Qattat adalah orang yang menguping (mencuri dengar pembicaraan) tanpa sepengetahuan mereka, lalu ia membawa pembicaraan tersebut kepada orang lain dgn tujuan mengadu domba”.

Ibnu Abbas  meriwayatkan, “Suatu hari Rasulullah  melewati sebuah kebun di antara kebun-kebun Madinah, tiba-tiba beliau mendengar dua orang yang disiksa dlm kuburnya, lalu Nabi  bersabda, ”Keduanya disiksa, padahal tak karena masalah yang besar dlm anggapan keduanya, (dan dlm riwayat lain disebutkan: padahal sesungguhnya ia adalah persoalan besar). Kemudian Nabi  bersabda, “Seorang diantaranya tak meletakkan sesuatu utk melindungi diri dari percikan kencingnya; & seorang lagi (disiksa karena) suka mengadu domba.” (HR. Bukhari, Fathul Bari : 1/317)

Di antara bentuk namimah yang paling buruk adalah hasutan yang dilakukan terhadap seorang lelaki tentang istrinya atau sebaliknya, dgn maksud utk merusak hubungan suami istri tersebut. Demikian juga adu domba yang dilakukan sebagian karyawan kepada teman karyawannya yang lain. Misalnya dgn mengadukan ucapan-ucapan kawan tersebut kepada direktur atau atasan dgn maksud utk menfitnah & merugikan karyawan tersebut. Semua hal ini hukumnya haram.

3.MELONGOK (MENGINTIP) RUMAH ORANG TANPA IZIN
Allah Ta’ala berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin & memberi salam kepada penghuninya.” (QS. An-Nur: 27)

Rasulullah  menegaskan, alasan diharuskannya meminta izin adalah karena dikhawatirkan orang yang masuk akan melihat aurat tuan rumah. Nabi  bersabda, “Sesungguhnya diberlakukannya meminta izin (ketika masuk rumah orang lain) adalah utk (menjaga) penglihatan.” (HR. Bukhari, Fathul Bari : 11/24)

Pada saat ini, dgn berdesakannya bangunan & saling berdempetnya gedung-gedung serta saling berhadap-hadapannya antara pintu dgn pintu & jendela dgn jendela, menjadikan kemungkinan saling mengetahui isi rumah tetangga kian besar. Ironisnya, banyak yang tak mau menundukkan pandangannya, malah yang terjadi terkadang dgn sengaja, mereka yang tinggal di gedung yang lebih tinggi, dgn leluasa memandangi lewat jendela mereka ke rumah-rumah tetangganya yang lebih rendah (mengintip). Ini adalah salah satu pengkhianatan & pemerkosaan terhadap hak-hak tetangga, sekaligus sarana menuju yang diharamkan, karena perbuatan tersebut banyak kemudian menjadi bencana & fitnah.

Dan disebabkan oleh bahayanya akibat tindakan ini, sehingga syariat Islam membolehkan mencongkel mata orang yang suka melongok & melihat isi rumah orang lain. Rasulullah  bersabda, “Barangsiapa melongok rumah suatu kaum dgn tanpa izin mereka, maka halal bagi mereka mencongkel mata orang tersebut.” (HR. Muslim: 3/699)

Dalam riwayat lain dikatakan, “… kemudian mereka mencongkel matanya, maka tak ada diat (ganti rugi) untuknya juga tak ada qishash baginya.” (HR. Ahmad 2/385, Shahihul Jami’ : 6022)

4.BERBISIK EMPAT MATA DAN MEMBIARKAN KAWAN KETIGA
Dalam sebuah majlis & pergaulan, sikap & tindakan ini sungguh amat tak terpuji, bahkan sikap & tindakan seperti ini sebenarnya merupakan langkah syaitan utk memecah belah umat Islam & menebarkan kecemburuan, kecurigaan & kebencian di antara mereka. Rasulullah  menerangkan hukum & akibat perbuatan ini dlm sabdanya, “Jika kalian sedang bertiga, maka janganlah dua orang berbisik tanpa seorang yang lain, sehingga kalian membaur dlm pergaulan dgn manusia, sebab yang demikian itu akan membuatnya sedih.” (HR. Bukhari,lihat Fathul Bari : 11/83)

Termasuk di dalamnya berbisik dgn tiga orang & meninggalkan orang keempat & demikian seterusnya. Demikian pula, jika kedua orang tersebut berbicara dgn bahasa yang tak dimengerti oleh orang ketiga.

Tidak diragukan lagi, berbisik hanya berdua dgn tak menghiraukan orang ketiga adalah salah satu bentuk penghinaan kepadanya. Atau memberikan asumsi bahwa keduanya menginginkan suatu kejahatan terhadap dirinya. Atau mungkin menimbulkan asumsi-asumsi lain yang tak menguntungkan bagi kehidupan pergaulan mereka di kemudian hari.

5.DUDUK BERSAMA ORANG-ORANG MUNAFIK ATAU FASIK UNTUK BERAMAH TAMAH
Banyak orang lemah iman bergaul dgn sebagian orang fasik & ahli maksiat, bahkan mungkin bergaul pula dgn sebagian orang yang menghina syariat Islam, melecehkan Islam & para penganutnya.

Tidak diragukan lagi, perbuatan semacam itu adalah haram & membuat cacat akidah. Allah Ta’ala berfirman, “Dan apabila kamu melihat orang-orang memperolok-olokkan ayat-ayat kami, maka tinggalkanlah mereka sehingga mereka membicarakan pembicaraan yang lain, & jika syaitan menjadikan kamu lupa (akan larangan ini), maka janganlah kamu duduk bersama orang-orang yang zhalim itu sesudah teringat (akan larangan itu).” (QS. Al-An’am : 68)

Dalam kehidupan sehari-hari, yang sering kita dapati adalah pergaulan antara seorang muslim dgn pemabuk, pezina, penjudi, atau orang-orang yang dikenal meremehkan agamanya, dgn niatan hanya sekedar ngobrol, nongkrong tanpa niatan menasehati. Jika hal itu senantiasa dilestarikan, dikhawatirkan dia akan terpengaruh dgn kawan jeleknya itu. Atau minimalnya merasa bahwa kesalahan yang dilakukan kawan-kawannya itu sebagai perbuatan “biasa & sah-sah saja”. Maka dari itu, utk meminimalkan pengaruh buruk dari kawan jelek seperti ini, seharusnya kita memilih lingkungan yang baik & Islami, guna menyelamatkan agama kita.

Pembaca yang budiman, oleh sebab itu jika keadaan mereka sebagaimana yang disebutkan oleh ayat di muka, betapapun hubungan kekerabatan, keramahan & manisnya mulut mereka, kita dilarang duduk bersama mereka, kecuali bagi orang yang ingin berdakwah kepada mereka, membantah  kebatilan atau mengingkari mereka, maka hal itu dibolehkan. Adapun bila hanya dgn diam, atau malah rela dgn keadaan mereka maka hukumnya haram. Allah Ta’ala berfirman, “Jika sekiranya kamu ridha kepada mereka maka sesungguhnya Allah tak ridha kepada orang-orang yang fasik.” (QS. At-Taubah : 96)

Sumber ;


Tidak ada komentar:

Posting Komentar